Target Waktu Tempuh Bus Transjakarta Ragunan - Kuningan Hanya 35 Menit, Faktanya?

Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza (Foto : Putra Dwi Laksana/ANTV)

Antv – PT Transportasi Jakarta melakukan ujicoba waktu tempuh 35 menit dari Halte Ragunan menuju Halte Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (17/5/2023) saat jam sibuk pagi, yakni pukul 06:00 - 09:00.

“Kita akan melakukan ujicoba sebenarnya udah jalan ya jadi ada program yang kita luncurkan dari beberapa hari kemarin yaitu 35 menit dari berbagai arah luar Jakarta dari barat, timur, utara, selatan menuju pusat kota," kata Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza di Halte Ragunan, Jakarta Selatan, (17/05/2023).

Welfizon menambahkan saat ini sudah dilakukan uji coba program 35 menit di 3 rute, yakni Ragunan-Kuningan, Grogol-Semanggi, dan Pluit-Kota. ke depan akan ada tujuh rute tambahan yang akan diuji coba bertahap layanan jaminan waktu tempuh 35 menit.

“Ke depannya ada tujuh rute secara bertahap akan kita buka," katanya.

Adapun program 35 menit tersebut sebagai salah satu langkah menarik agar masyarakat menggunakan layanan Transjakarta. Selain itu sebagai upaya Transjakarta mendukung program Pemprov DKI terhadap pengendalian kemacetan di Ibu Kota.

“Program ini dari Pemprov DKI salah satu program pengendalian kemacetan di DKI di tingkat perhubungan meningkatkan kapasitas dan kualitas dari angkutan umum dan transjakarta mengambil peran sebagai salah satu BUMD angkutan umum di Jakarta kami mengambil peran proaktif untuk bisa berkontribusi terhadap pengendalian kemacetan di Jakarta," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph menambahkan, 11 halte yang tersebar di koridor enam yang membentang dari Ragunan ke Kuningan Timur ini masing-masing adalah Halte Ragunan, Kementerian Pertanian, SMKN 57, Jatipadang,, Pejaten, Buncit Indah, Warung Jati. kemudian Imigrasi Jakarta Selatan, Duren Tiga, Mampang Prapatan dan Kuningan Timur.

Dia mengungkapkan, program jarak tempuh 35 menit nantinya diluncurkan juga untuk rute Kalideres menuju ke Monas, Kemudian rute Rawamangun dan Pulogadung, menuju bundaran Hotel Indonesia (HI). lalu dari Cililitan atau UKI dan sekitarnya menuju Kuningan, serta Cililitan atau UKI menuju Tanjung Priok, Plumpang.

ANTV sendiri juga ikut mencoba perjalanan dari Halte Ragunan ke Kuningan Timur untuk membuktikan sendiri program jarak tempuh 35 menit tersebut. Selain Welfizon, Direktur Operasional Daud Joseph juga ikut uji coba rute Ragunan menuju halte Kuningan Timur.

“Pagi ini kita buktikan sama-sama apakah bisa 35 menit itu tercapai atau tidak," kata Daud.

Selama perjalanan, jalur TransJakarta steril dari pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas berjaga di setiap palang busway. Dalam perjalanan itu, ada sedikit gangguan, yakni pejalan kaki yang tidak menyeberang lewat JPO.

Namun gangguan tersebut tidak terlalu berpengaruh dalam waktu tempuh. Bus akhirnya tiba di halte Kuningan Timur tepat pada pukul 07.29 WIB. Total waktu yang ditempuh dari Halte Ragunan menuju halte Kuningan Timur, yakni sekitar 29 menit, 7 menit lebih cepat dari target PT TransJakarta.

“Uji coba target waktu tempuh 35 menit dari Ragunan ke Kuningan Timur tercapai. Bahkan lebih cepat dari prediksi awal, karena ternyata waktu tempuh hanya 28,5 atau 29 menit. Kita tiba lebih awal 6,5 menit target awal," ungkap Daud.

Menurut Daud, kunci utama layanan 35 menit adalah proteksi koridor yang akan dilewati bus Transjakarta saat menuju ke titik tujuan. Transjakarta tetap menjaga koridor dengan memasang portal di titik tertentu koridor serta melakukan pengamanan bekerja sama dengan petugas kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Yang jelas Transjakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan karena kaitannya sangat erat, kedua dengan Bina Marga karena untuk menjaga koridor itu tetap steril harus ada separator, kemudian kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, lalu Satpol PP karena banyak sekali pelanggar pelanggar yang melintas yang menyebrang tidak pada tempatnya itu ada pihak berwenang yang menindak pelanggaran tersebut,” ujar Daud.