Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya menjelaskan program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi Masyarakat di lingkungan RW tersebut.
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan," terangnya.
Rudy menambahkan, masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, tentunya tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan keberadaan Polisi RW adalah bentuk kepolisian modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan terjadinya kejahatan ataupun suatu masalah.