Seperti diketahui, PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2022. Perusahaan konstruksi milik BUMN itu meninggalkan hutang sebesar Rp 1,1 triliun.
Baca Juga :
Seperti diketahui, PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2022. Perusahaan konstruksi milik BUMN itu meninggalkan hutang sebesar Rp 1,1 triliun.