Pamer Harta di Media Sosial, Selvy Mandagi Dipecat Inspektorat Pemrov DKI Jakarta

Pamer Harta di Medsos, Selvy Mandagi Dipecat Inspektorat Pemrov DKI
Pamer Harta di Medsos, Selvy Mandagi Dipecat Inspektorat Pemrov DKI (Foto : Twitter)

AntvPamer harta di media sosial, Selvy Mandagi dipecat Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dari jabatanya sebagai Kepala Seksi Sudin Perumahan Rakyat Jakarta Utara.

Pemecatan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Ini hanya untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Jumat (5/5/2023).

Menurut Syaefuloh Hidayat, Selvy Mandagi telah mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat.

Lebih lanjut Syaefuloh mengatakan pihaknya tetap berkomunikasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan.  

"Tujuannya untuk memastikan bahwa Inspektorat sedang melakukan proses ini," ucapnya.

Untuk itu, Syaefuloh menegaskan para pejabat Pemprov wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk melaporkan hartanya secara terbuka," ujarnya.

Jika ada harta para pejabat yang dirasa janggal, KPK akan memanggil pejabat bersangkutan dan dimintai keterangan.

"Tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami," kata Syaefuloh.

Adapun terkait pemeriksaan Selvy, pihak Inspektorat akan mengumumkan hasilnya sesegera mungkin.

"Insya Allah dalam waktu dekat laporan pemeriksaannya selesai," ucapnya.