Antv –Tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menelan korban jiwa.
Dua orang pekerja tertimbun di lokasi tambang, satu diantaranya meninggal dunia. Keduanya adalah Fiki (38) dan Adrianus Koase (30).
Adrianus ditemukan meninggal dunia, sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Rampi.
"Sudah sering kami tegaskan bahkan sudah mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas tambang ilegal tersebut, tapi diabaikan," kata William Martom, Ketua SRMD, Kamis (4/5/2023).
William meminta pelaku tambang ilegal di Rampi untuk bertanggungjawab penuh dan segera menarik seluruh alat berat dan properti yang digunakan menambang secara ilegal di Rampi.
"Sebelum jatuh korban lagi segera hentikan. Jangan karena keserakahan, warga jadi korban," ujarnya.
Dia menambahkan, aparat Kepolisian Luwu Utara, melakukan pembiaran aktifitas tambang emas ilegal tersebut.