Antv – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membukukan laba bersih senilai USD60,243 juta dalam tiga bulan pertama tahun 2023, atau naik 39,3 persen dibanding periode sama tahun 2022 yang setara USD43,252 juta.
Tapi laba per 1.000 saham dasar melorot ke level USD0,36 per lembar, sedangkan di akhir Maret 2022 berada di level USD0,48.
Hasil itu hanya dapat mengikis defisit sebesar 2,5 persen dibanding akhir tahun 2022 menjadi USD2,301 miliar.
Jika dirunut, total pendapatan tumbuh 30,08 persen menjadi USD454,86 juta yang ditopang peningkatan nilai ekspor batu bara sebesar 89,2 persen menjadi USD333,23 juta.
Tapi penjualan batu bara ke dalam negeri turun 32,3 persen menjadi USD115,82 juta.
Walau beban pokok pendapatan membengkak 25,8 persen menjadi USD370,77 juta. Tapi laba kotor tetap naik 52,7 persen menjadi USD84,084 juta.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal I 2023 tanpa audit emiten batu bara grup Bakrie dan Grup Salim itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, total kewajiban berkurang 10,8 persen dibanding akhir tahun 2022 menjadi USD1,48 miliar.
Pada sisi lain, jumlah ekuitas tumbuh 0,07 persen menjadi USD1,816 miliar.
Patut dicermati, arus kas digunakan untuk aktivitas operasi di kuartal I 2023 mencapai USD154,89 juta.
Pasalnya, penerimaan dari pelanggan hanya sebesar USD406,09 juta. Tapi pembayaran kepada pemasok mencapai USD216,8 juta, pembayaran bunga dan beban keuangan USD118,11 juta, pembayaran kepada pemerintah USD114,4 juta dan pembayaran pajak penghasilan USD111,7 juta.
Tantangan Tahun 2023
Tahun ini menghadirkan tantangan unik seperti dampak dari hujan lebat yang terus menerus sejak akhir 2021, krisis energi dunia yang diperburuk oleh perkembangan geopolitik global, kekhawatiran akan resesi di negara-negara maju, dan ketidakstabilan keuangan yang terjadi baru-baru ini yang berpotensi menyebabkan gangguan ekonomi lebih lanjut.
Aturan baru pemerintah tentang royalti berdampak pada perolehan laba yang tinggi bagi perusahaan batubara yang diberikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) baru, USD609 juta vs USD196 juta yoy yang dibayarkan oleh KPC dan Arutmin.