Mayoritas Hamil Duluan, Tahun 2023 PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Permintaan Dispensasi Nikah

PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Dispensasi Nikah Selama Tahun 2023
PA Wonosari Gunungkidul Terima 52 Dispensasi Nikah Selama Tahun 2023 (Foto : Antvklik | Lucas Didiet/Gunungkidul)

Sedangkan di tahun 2022, lanjut Khoiril, angka pengajuan dispensasi nikah tidak sebanyak di tahun sebelumnya.

"Rata-rata hanya belasan pengajuan setiap bulannya. Hanya saja pada September 2022 mencapai 20 pengajuan," ujarnya.

Sementara itu, Humas PA Wonosari, Mudara, mengatakan, ada sejumlah penyebab mengapa dispensasi nikah tersebut diajukan.

"Tapi sebagian besar karena pasangan wanita sudah dalam kondisi hamil lebih dulu. Selain itu ada juga karena dijodohkan orang tuanya," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak behitu saja mengabulkan permohonan dispensasi yang diajukan.

"Yang pasti hakim nantinya tetap akan mengkaji secara mendalam apa yang menjadi alasan pengajuan dispensasi nikah tersebut," pungkasnya.