Antv – Hasil pemeriksaan penyidik Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, terdapat dua wanita yang ternyata seorang pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi.
Hasil itu diperoleh saat pemeriksaan terhadap lima pasangan yang diamankan dari dalam penginapan Home Stay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, pada Jumat dini hari (28/4/2023).
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang bersangkutan, diduga dua orang diantaranya adalah PSK, dirinya mengatakan mengenali pasangannya dari media sosial untuk bertransaksi dengan pelangannya dirinya mengunakan aplikasi," ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.
Mursalim mengatakan, dua orang yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut berinisial, AS (20) dan NR (16), ia diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat tersebut. Mereka beraksi menggunakan aplikasi yang ada di playstore.
"Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih dibawah umur, kita panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya, kedua wanita tersebut, kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutur Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, kedepanya, untuk pengawasan terhadap PSK online ini akan digencarkan, karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang.
"Sudah banyak sekali laporan masuk ke kita akhir-akhir ini terkait PSK Open BO menggunakan aplikasi, untuk Menjaga Trantibum di Kota Padang, kita akan gencarkan razia Pekat ini,"tegas Mursalim.
Diduga Jajakan Diri Melalui Aplikasi, Dua Wanita Cantik Diringkus Satpol PP dari Home Stay
Sabtu, 29 April 2023 - 23:30 WIB
Baca Juga :