Antv – Imigrasi telah mencekal warga negara asing (WNA) atau bule asal Australia saat hendak bertolak melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4/2023) dini hari.
Pencekalan itu dilakukan karena bule berinisial BKM itu diduga tersangkut tindakan pidana yakni meludahi dan memaki imam masjid Al Muhajir Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pihaknya telah melakukan pencegahan (mencekal, Red) terhadap WNA asal Australia berinusial BKM. Diduga telah melalukan tindakan yang sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian di Bandung, Jawa Barat," ungkap Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Silmy, pencekalan itu dilakukan saat WNA Australia itu hendak bertolak dari Indonesia melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara SoekarnonHatta pada Sabtu dini hari tadi.
"Setelah dilakukan pengamanan pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian Bandung. WNA tersebutpun diserahkan guna menuntaskan proses hukum," ujarnya.
Menurut Silmy, pencekalan WNA Australia ini sebagai respon cepat Imigrasi dari laporan masyarakat sebagai pengawasan dan upaya penegakan hukum.
"Ini menjadi atensi kami dalam hal ini, untuk bisa melakukan pengawasan atas perilaku ataupun hal yang dilakukan oleh WNA," imbuhnya.
Jajaran Polrestabes Bandung tengah melakukan penyelidikan terhadap WNA asal Australia yang duduga telah memaki hingga meludahi imam di Masjid Al Muhajir, Muhamad Basri Anwar, pada Jumat (28/4/2023).
WNA itu diduga tak senang mendengar lantunan pengajian murotal Alquran yang diputar melalui telepon seluler dan disiarkan di speaker.