Antv – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Barat, resmi melaporkan Ustadz Hafzan El Hadi ke Polres Payakumbuh, atas tudingan yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syi'ah.
Diketahui tuduhan Ustadz Hafzan El Hadi, warga Kota Payakumbuh yang merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren terebut, dibagikan di media sosialnya.
Laporan polisi atas nama Ali Anhar tersebut terkait status Facebook sebuah akun bernama 'Hafzan El Hadi' yang menulis "Yang masih menganut sekte Muhamm*diyyah biar melek,, ini sisi kesamaannya dengan syi'ah," tulis status akun yang telah dihapus tersebut.
Dalam laporannya AMM menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, dan sudah disampaikan pada Kamis siang lalu (27/4/2023).
"Iya, kami antarkan laporan itu ke Polda Sumbar," kata Perwakilan AMM Sumbar, Portito.
Langkah tersebut diambil, berdasarkan hasil rapat pleno Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar bersama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh dan dihadiri AMM Sumbar.
"Kami siap membawa perkara ini ke jalur hukum dan kami kawal agar ada efek jera," katanya.
AMM Sumbar menyebutkan merasa sangat terusik dan merasa tidak nyaman dengan status ustadz sekaligus pimpinan ponpes yang diduga mengeluarkan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah.
"Beliau orang berpendidikan, tokoh dalam beragama, tetapi tidak seharusnya menyampaikan ujaran kebencian sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama," katanya.
Menurutnya, dengan menyebut Muhammadiyah Sekte dan menyamakan dengan Syi'ah Rafidhoh, itu adalah tuduhan yang sangat memalukan dan membuat semua warga Muhammadiyah terluka.
"Sekte itu sama dengan aliran sesat artinya, sedangkan Syi'ah Rafidhoh itu sudah terkenal dengan sebutan sesat dan menyesatkan," katanya.
Akibat pernyataan itu, katanya, yang dilukai adalah hati dan perasaan warga Muhammadiyah se-Indonesia hingga ke luar negeri, bukan hanya Sumbar semata.
Sementara itu, Ketua PWM Sumbar, Bakhtiar mengatakan, berpendapat dalam negara sangat bagus dan itu sangat penting. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
"Karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Saat ini, AMM Sumbar telah mengantar laporan ke Polda Sumbar dalam upaya mendesak polisi untuk memproses laporan yang juga telah dilayangkan ke Polres Kota Payakumbuh.
Samakan Muhammadiyah dengan Syi'ah, Ustadz Hafzan El Hadi Dilaporkan Polisi oleh AMM
Sabtu, 29 April 2023 - 15:43 WIB