Antv – Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya gerak cepat (Gercep) langsung menyelediki dan mendalami kasus pemerkosaan siswi SMPN yang cekoki miras oleh dua pemuda hingga hamil 5 bulan.
Kasus pemerkosaan ini terungkap usai Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mendapatkan laporan korban yang diketahui oleh sang ibu saat lebaran.
Diketahui peristiwa pemerkosaan dicekoki miras itu terjadi di Bubutan pada Desember 2022 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini polisi masih mendalami kasus ini.
Ipda Tri Wulandari juga masih meminta keterangan korban untuk melengkapi kasus pemerkosaan tersebut. Namun, saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit Soewandhie, sehingga butuh waktu untuk mengintrogasi korban.
"Mohon waktu masih introgasi korban. Nanti detailnya akan kami sampaikan," ujar Wulan sapaan akrabnya, Jumat (28/04/2023).
Sementara itu salah dokter yang merawat korban yakni Nurlaella mengatakan bahwa kondisi siswi SMPN berusia 15 tahun itu sedang dalam kondisi lemas.
Ia harus dirawat dikarenakan terdapat benjolan di sekitar di kemaluannya sejak Kamis (27/04/2023) kemarin.
“Untuk benjolannya sudah kami lakukan perawat dan sudah dibersihkan. Rencananya, pasien tersebut sudah bisa pulang pada hari ini jumat (28/04/2023)” pungkasnya.
Polisi Selidiki Kasus Siswi SMPN Diperkosa dan Dicekoki Miras hingga Hamil 5 Bulan
Jumat, 28 April 2023 - 11:12 WIB
Baca Juga :