Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan AG terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum turut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat berecana terhadap korban, Cristalino David Ozora.
Baca Juga :
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan AG terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum turut serta dalam tindak pidana penganiayaan berat berecana terhadap korban, Cristalino David Ozora.