Pasca Bentrokan Antar Personel, TNI-Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama

Pasca Bentrokan, TNI-Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama
Pasca Bentrokan, TNI-Polri Hasilkan 6 Kesepakatan Bersama (Foto : Kolase Istimewa)

Antv – Institusi TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama pasca bentrok antar personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4/2023) malam.

Diketahui, akibat bentrokan itu berujung pada aksi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/4/2023).

Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.

Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.

Enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.

Kelima, mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota TNI dan Polri agar menahan diri untuk tidak melakukan provokasi, terpancing, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kemudian yang terakhir adalah memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia yang tidak mempunyai izin menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," tambah Kapolda.

Kapolda juga mengatakan TNI dan Polri telah sepakat serta memastikan peristiwa bentrokan seperti yang terjadi pada Rabu (19/4) malam hingga Kamis (20/4) dini hari tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma membeberkan kronologi bentrokan tentara dengan polisi di Kupang, Rabu (19/4/2023) malam.

Kapolda mengakui awalnya ada sekelompok anggota TNI dan polisi terlibat keributan di GOR Oepoi, Kota Kupang.

Ketika itu tengah berlangsung pertandingan final futsal antara tim Ranaka Polda NTT melawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Johni menuturkan saat itu terjadi salah paham. Salah seorang anggota polisi melompat ke pinggir lapangan dan ribut dengan anggota Polisi Militer (Pom) TNI yang berjaga di pinggir lapangan.

Pom TNI yang saat itu bertanggung jawab terhadap pengamanan langsung meminta kepada panitia agar menghentikan pertandingan yang baru memasuki babak pertama.

"Langsung dihentikan karena akan menimbulkan kekacauan. Mungkin gambar atau video-video kejadian di GOR telah tersebar, sehingga mungkin teman-teman TNI yang lain tidak tahu permasalahan itu datang dan terjadi kesalahpahaman tersebut," tutur Johni, Kamis (20/4/2023).

Kericuhan sempat meluas keluar arena GOR. Sejumlah fasilitas milik polisi dirusak. Johni menyebut setelah kejadian Polda bersama unsur lainnya langsung melakukan pertemuan darurat agar menekan bentrokan tidak meluas dengan hasilnya menyepakati sejumlah rekomendasi.

"Kami ingin menyampaikan informasi tadi malam ada kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan Polri saat pertandingan final futsal. Kami sudah melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sejak tadi malam. Seluruh unsur-unsur pimpinan di Kupang langsung gelar rapat terbatas," tandasnya.