Bupati Blora Larang Mobil Operasional Baru Milik Kecamatan, Digunakan untuk Mudik Lebaran

Mobil Baru Operasional Kecamatan terparkir di Kantor Sekda Blora
Mobil Baru Operasional Kecamatan terparkir di Kantor Sekda Blora (Foto : Antvklik | Agung Wibowo/Blora)

Antv –Bupati H. Arief Rohman mengambil sikap tegas terkait 16 mobil baru operasional kecamatan tidak dipakai mudik lebaran. Puluhan kendaraan itu, untuk sementara dikandangkan dibelakang Kantor Setda Blora.

"Untuk sementara dikandangkan pas mudik,’’ tandasnya, Selasa (18/4/23).

Dikatakan, sikap tegas itu untuk menghindari mobil operasional tersebut tidak dipakai mudik. Karena memang peruntukannya untuk operasional, menunjang tugas unsur kecamatan dalam pemerintahan.

"Setelah cuti bersama nanti mobil akan diambil ke kecamatan lagi,’’ tambah Arief.

Diketahui, mobil dinas baru sebanyak 16 buah yang didistribusikan ke 16 Kecamatan di Blora baru-baru ini, bukan diperuntukan sebagai mobil dinas Camat. Melainkan digunakan untuk operasional kecamatan.

"Itu mobil dinas bukan mobil dinas Camat ya. Bukan untuk kegiatan Camat, melainkan untuk operasional kegiatan Kecamatan. Sehingga unsur kecamatan yang ada bisa menggunakan untuk operasional. Seperti PKK Kecamatan, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan. Seperti MUI, dan lainnya bisa ikut menggunakan untuk kegiatan pelayanan atau menghadiri undangan ke Desa Desa," ucap Bupati.

Arief juga menegaskan bahwa mobil dinas ini tidak boleh dikuasai atau dibawa pulang oleh Camat atau perangkat Kecamatan.

"Karena ini mobil operasional Kecamatan, bukan mobil dinas Camat. Maka wajib di parkir di Kantor Kecamatan, ketika tidak dipergunakan. Tidak boleh dibawa pulang. Jika sewaktu-waktu ada yang ingin memakai langsung ke garasi di Kantor Kecamatan," tutup Arief.