“Kami lakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa dilindungi maupun daging ilegal yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa," ucap Drh. Donni, Jum’at (14/4/23).
Drh. Donni menambahkan, dalam pemeriksaan kami fokuskan terhadap kendaraan jenis Bus, mobil colt diesel, mobil pick up pengangkut box ikan, dan mobil colt diesel box yang berpendingin.
Disamping itu, lanjut Drh. Donni, razia untuk meminimalisir komoditas pertanian illegal berupa daging celeng, satwa dilindungi, dan media pembawa jenis lainnya serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
”Kami juga akan terus meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan bakauheni selama bulan ramadan," tutup Drh. Donni.