Antv – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terlibat baku tembak saat menangkap enam orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah di area pegunungan Register 22, Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).
Dalam baku tembak tersebut, dua orang terduga teroris tewas dan empat orang terduga teroris berhasil diamankan. satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kanan.
"Rasanya seperti di kuping itu peluru. Suaranya keras banget. Saya sembunyi di jurang agar tidak menjadi sasaran tembak peluru," kata Firdaus, salah seorang warga yang jadi saksi, Jumat (14/4/2023).
Firdaus menceritakan, bahwa saat itu dirinya hendak membawa kayu dari kebun yang lokasinya berkedekatan dengan gubuk milik terduga teroris di kawasan Register 22.
Ketika hendak pulang, ia melihat banyak anggota Densus 88 dilengkapi dengan senjata api mendatangi gubuk terduga teroris.
"Sebelum polisi datang, mereka sempat melihat saya mencari kayu untuk dibawa ke rumah," ucapnya.
Ketika mendengar baku tembak antara Densus 88 dengan para terduga teroris, Firdaus pun langsung berlari dan bersembunyi ke jurang kecil.
Selama terjadi baku tembak, ia hanya bersembunyi dan mendengar suara letusan senjata api.
Menurut Firdaus, sehari sebelum digrebek Densus 88, para terduga teroris ini menjual kemiri. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, para terduga teroris ini berkebun di kawasan Register 22.
"Kejadian penggrebekan dan baku tembak itu sejak Rabu (12/4/2023) sore hingga Kamis (13/4/2023) dini hari. Saya turun dari area pegunugan Register 22 dan pulang ke rumah, Kamis (13/4/2023) pagi," tuturnya.
Setelah pulang ke rumah, Firman mengalami memar pada bagian pipi dan kakinya keseleo karena sempat terjatuh dan menabrak pohon karena takut menjadi sasaran peluru. Kemudian ia pergi ke puskesmas untuk mengobati memar yang dialaminya.
Ia mengaku memiliki kebun dan gubuk di dekat Register 22 yang lokasinya tidak berjauhan dari gubuk milik terduga teroris.
"Saya punya kebun dan gubuk di atas dari gubuk terduga teroris itu. Ada sekitar 1 kilometer jaraknya," bebernya.
Diketahui, penangkapan terduga teroris tersebut diwarnai aksi baku tembak antara pihak Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga pelaku terorisme.
Alhasil, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
Sementara, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif,
Pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK.
Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023).