Antv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Ali mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.
"Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa," ucapnya.
Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenang nya.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali.
Sementara itu, salah seorang pejabat yang sempat diperiksa penyidik KPK mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Dimintai keterangan sebagai saksi katanya," ungkapnya sambil berlalu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya pemeriksaan di Mapolres terhadap sejumlah pejabat yang diamankan tim KPK tersebut.
"Benar, ada sejumlah pejabat yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Polres sejak kemarin malam," ujar AKBP Andi Yul, Jumat (7/4/2023).
Namun untuk penjelasan secara rinci terkait jumlah yang diperiksa, Kapolres mengaku tidak mengetahuinya.
"Untuk jumlahnya kita belum tahu karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim KPK," tutupnya.