Antv – Mengaku terdesak membutuhkan uang, Tersangka NF (20 tahun), DY (25) dan JA (23) membunuh sopir taksi online bernama Anto Supriyadi (37) di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
"Motifnya, sebagaimana yang disampaikan ekonomi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat jumpa pers di Polres Bogor, Selasa (4/4/2023).
Lebih lanjut Yohanes mengatakan tiga tersangka memerlukan uang untuk keperluan mereka. Sehingga muncul niat untuk melakukan pembegalan.
"Berniat melakukan begal, melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran korban itu driver online untuk mengambil harta benda berupa mobil handphone uang korban. Mereka mau mengambil mobil dan mau menjual," ucapnya.
Namun saat menjalankan aksinya, mereka justru tepergok petugas kepolisian Tol Jagorawi yang sedang melakukan patroli. Petugas mengecek para pelaku yang saat itu sedang berhenti di KM 37 dengan mobil Daihatsu Ayla yang menyala. Ada bercak darah juga di baju para pelaku.
"Setelah peristiwa terjadi mereka ditangkap," kata Redhoi.
Redhoi menyampaikan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasar 365 ayat 4 KUHP, dan subsider Pasal 338 KUHP Pembunuhan Berencana subsider Pasal Pencurian dengan Kekerasan dengan bersama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun, paling lama hukuman seumur hidup dan maksimalnya hukuman mati," ucapnya.
Korban sempat melawan
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku. Ide untuk membegal muncul saat mereka berkumpul di kosan NF di Cilincing pada 3 April 2023.
Sekitar 22.30 WIB, JA meminta NF memesan taksi online melalui aplikasi daring dari HP-nya dengan tujuan Rancamaya Ciawi.
Terjadi negosiasi harga antara pelaku dan korban. Keduanya lalu sepakat, korban kemudian menjemput para pelaku.
Pukul 01.00 WIB mereka berangkat ke Rancamaya Ciawi, Bogor dari Cilincing. Dengan posisi DY berada di samping korban, JA di belakang DY, dan NF di belakang korban.
Setelah sampai wilayah Sentul pelaku meminta berhenti karena ingin buang air kecil. Namun korban menolak karena sudah lewat rest area. Namun pelaku tetap memaksa meminta korban berhenti karena tidak tahan untuk kencing.
"Akhirnya korban berhenti sebelum masuk Tol Sentul Selatan. Lalu pelaku NF menjerat korban dengan sabuk dan menusuk korban mengunakan obeng. Dan pelaku DY menyayat korban mengunakan pisau, dan JA menusuk kepala (korban) mengunakan obeng," ucapnya.
Korban sempat memberontak dan mematahkan persneling gigi mobilnya, namun korban dilumpuhkan pelaku. Ketika korban tidak bergerak kemudi mobil langsung diambil alih oleh para pelaku
Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku membuang korban yang sudah meninggal dunia di semak-semak di pinggir jalan Tol Jagorawi.