Antv –Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat kembali menciduk belasan penghuni kost-kosan yang diduga bebas dan lepas dari pengawasan pengelola.
Informasi berawal dari laporan masyarakat dan langsung disikapi petugas. Alhasil, di rumah kos di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, petugas menemukan 7 pria dan 7 wanita dari dalam beberapa kamar, Senin malam (3/4/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Mursalim menjelaskan, mereka diamankan lantaran kedapatan tidur bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, yang ditenggarai tanpa mengantongi surat nikah.
"Usai dapatkan laporan, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan, ternyata benar, disana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan," kata Mursalim.
Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Pemkot Padang menambahkan ada juga yang didapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semuanya diamankan ke mako Satpol PP, dengan total 14 orang.
Selain penghuni kosan, Satpol PP Kota Padang, juga memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP.
"Rata-rata yang kita amankan bukan warga padang, namun data pastinya sedang di ambil oleh PPNS, dan jika ada diantara mereka yang diduga berprofesi sebagai WTS akan kita proses sesuai aturan," tegas Mursalim.
Mursalim, sangat menyayangkan temuan petugas berdasarkan laporan masyarakat terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemiliknya.
"Tentu ini perlu kita sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan," sesalnya.
Satpol PP mengimbau kepada semua pemilik kost-kostan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan kepada penghuninya agar tidak timbul gangguan trantibum di tengah masyarakat.