Menurut Mendag, kenaikan harga kebutuhan pokok masih dalam taraf wajar karena adanya kenaikan permintaan.
"Kenaikan 5 persen masih wajar, tapi kalau berlebihan tentu Sagas Pangan akan turun,” tuturnya.
Baca Juga :
Menurut Mendag, kenaikan harga kebutuhan pokok masih dalam taraf wajar karena adanya kenaikan permintaan.
"Kenaikan 5 persen masih wajar, tapi kalau berlebihan tentu Sagas Pangan akan turun,” tuturnya.