Antv – Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers, dalam rangka pengungkapan Ilegal Mining di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (31/3/2023).
Konferensi Pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Juda Nusa Putra serta di hadiri Awak media jajaran Polda Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini Setiap Minggu akan diadakan Konferensi pers yang sudah direkap dari Polda Kaltim dan jajarannya.
Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap telah menahan 2 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran nekat melakukan penggalian batu bara tanpa izin di lahan masyarakat.
Dari 2 orang ini disita unit alat berat yang digunakan utuk melakuka penggalian illegal sebagai barang bukti Dua orang tersangka merupakan pengelola dan operator alat berat. Yang masing-masing berinisial H dan BH.
"BH itu pengelola tambang ilegal, dan H adalah operator alat beratnya,” katanya.
Saat ini kedua pelaku ditahan Mapolda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.