Antv –Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memberikan gelar kehormatan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Gelar tersebut diberikan kepada Yudo saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kalteng pada Kamis 30 Maret 2023.
Agustiar mengatakan, Panglima diberi gelar kehormatan 'Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hampa Mantai Tambun, Tisan Nyaruntai Paluru Barantai,Tisan Mandui Asep Sandawa Laut.
"Arti dari gelar tersebut yang berarti warga kehormatan masyarakat adat Dayak, seorang yang gagah berani, disegani, arif bijaksana ahli strategi, mampu menjaga pertahanan dan keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Agustiar.
"Hal tersebut sesuai dengan falsafah Huma Betang yang memiliki makna luhur sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persatuaan dan taat pada hukum," sambungnya.
Agustiar menjelaskan, gelar yang diberikan kepada Yudo sama halnya yang diberikan kepada para tokoh-tokoh nasional dan pemimpin negara seperti presiden, wapres, panglima TNI sebelumnya dan lainnya yang melakukan kunjungan kerja ke Kalteng.
Selain itu, pemberikan gelar kehormatan adat Dayak merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah sebagai dukungan moral dalam melaksanakan tugas dan fungsi TNI untuk menegakkan kedaulatan negara.