Antv –Tim Gegana Polda Jateng musnahkan barang bukti berupa puluhan kilogram bahan peledak atau serbuk mercon hasil sitaan jajaran Polres Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo, sebanyak 55,52 kg serbuk mercon yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari 3 tersangka yang berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Wonosobo pada Senin malam lalu (27/03/23) di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Wonosobo.
“Dari hasil penangkapan 3 tersangka di 2 lokasi yang berbeda didapatkan barang bukti berupa bubuk petasan sebanyak 40 kg di Kenjer Kertek dan 15,52 kg di pos ojek Mendolo,” ungkap Kapolres di lokasi pemusnahan serbuk mercon, Lapangan Kalianget, Rabu (29/03/23).
Menurutnya barang bukti berupa bahan peledak harus segera dimusnahkan, karena sifat bahan peledak yang tidak stabil dan berbahaya serta mudah meledak karena sebab-sebab tertentu.
Eko Novan Prasetyo juga menambahkan, agar tidak membahayakan dan tidak mengganggu warga disekitar lokasi pemusnahan, pemusnahan puluhan kilogram serbuk mercon tersebut membutuhkan tim serta teknik yang khusus.
“Pemusnahan dengan cara ini hanya menimbulkan efek terbakar tanpa ledakan sehingga tidak akan menganggu masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” jelasnya.
Eko Novan terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan secara ilegal dikarenakan dapat membahayakan.
Selain membahayakan, bagi warga yang memperjual belikan bahan peledak atau serbuk mercon dapat dijerat dengan pasal Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.
“Apalagi jika jumlahnya cukup banyak, mari mengisi bulan suci Ramadhan dengan hal-hal dan kegiatan positif,” pungkasnya.