Antv –Komisi V DPR RI meminta agar pemerintah menutup jalan nasional Jambi bagi angkutan batu bara sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Gubernur Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023).
“Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan kesimpulan,” kata Lasarus.
Sebelum keputusan itu diambil, Lasarus mengatakan penutupan jalan bagi angkutan tambang dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum.
Pasalnya aktivitas mobil truk pengangkut hasil tambang berupa batu bara di jalan nasional Jambi.
Sejauh ini telah banyak melanggar aturan yang berlaku, seperti aturan dimensi di volume tonase angkutan.
"Dari awal saya sudah katakan kalau untuk kasus seperti ini hukum tidak ditegakan gak ada jalan keluarnya dan kita harus berani, jadi kesimpulan nya tunggal saja. Menutup jalan bagi seluruh perusahaan tambang yang melintasi jalan ini," tegas Lasarus.
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, penutupan atau pelarangan mobil angkutan tambang untuk melintasi jalan nasional itu berlaku hingga adanya solusi yang diciptakan dalam mengakomodir keberadaan dari mobil angkutan tambang dengan tonase besar.
Keputusan itu diambil pasca peristiwa kemacetan parah hingga 22 jam yang terjadi di Jalan Nasional Tembesi, Batanghari, Provinsi Jambi pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.
Pada peristiwa itu seorang pasien yang berada dalam ambulans dinyatakan meninggal dunia, akibat tidak dapat melintasi kemacetan sepanjang 15 Km.
Sementara, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih adanya kesimpulan dan rekomendasi atas penanganan angkutan batubara di Jambi.
“Kita berharap pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) cepat bekerja untuk membangun jalan khusus sehingga semua lancar, investasi lancar, rakyat tidak sengsara, dan penerimaan negara juga bisa jalan,” kata Al Haris.