“Pemilik kafe pelangi ini, berjualan di atas trotoar dan melanggar Perda. Saat ditertibkan, pemilik malah tidak terima dengan memaki juga melakukan penyanderaan terhadap mobil dinas," terang Mursalim.
Meski telah dilakukan secara persuasif dan humanis, namun mereka masih tidak terima dan akhirnya petugas terpaksa mengamankan sejumlah barang milik kafe tersebut.
"Kami amankan beberapa alat musik berupa drum, stik, kursi dan dua senjata tajam, sesuai aturan, semua barang-barang yang suda diamankan tersebut, akan dijadikan barang bukti untuk di sidangkan,” beber Mursalim.
"Terkait anggota kami yang terluka dan aksi pengrusakan terhadap aset negara seperti mobil patroli sudah kita laporkan ke pihak kepolisian," tegas Mursalim.
Baca Juga :