Antv –Seorang instruktur taekwondo di Solo, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polisi, setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak didiknya yang dibawah umur.
Pelaku dengan inisial DS, dilaporkan Jumat, (17/03/2023) lalu, dan kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta.
Menurut Widhi Wicaksono, penasehat hukum pelapor, salah satu korban. Kasus pelecehan seksual ini diketahui setelah anak dari pelapor (ibu korban) tidak lagi mau mengikuti latihan taekwondo.
"Jadi anaknya ini tidak mau latihan di taekwondo, ditanya ada apa tidak ngaku. Terus digali-gali keterangannya, ternyata dia mengalami pelecehan seksual oleh instrukturnya. Akhirnya hari Jumat, (17/03/2023) kami melaporkan ke polisi. Terus di BAP hari Senin, (20/03/2023), divisum hari Senin juga," ungkap Widhi ketika dihubungi, Jumat, (24/03/2023).
Widhi menambahkan, korban ternyata tidak hanya ada satu. Setelah dicari ditemukan lagi korban kedua yang mengalami pelecehan seksual yang lebih parah.
"Korban kedua sementara ini ditangani pengacara lain bukan kami. Rabu, (15/03/2023) sore polisi mendapatkan nama korban lagi. Kemudian setelah diperiksa, Rabu sore, polisi kemudian menangkap orangnya. Itu korban semua laki-laki," terangnya.
Modus instruktur, menurut Widhi dengan cara dipanggil anak didiknya ke dalam ruangan kemudian diiming-imingi diikutkan kejuaraan.