"Dari dua warung yang di datangi tersebut, personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan 31 botol minuman keras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang" jelas Natalia.
Selanjutnya, barang bukti miras yang didapat kemudian langsung diamankan ke Polsek Dungingi. Sementara, pemilik warung akan dilakukan pemanggilan.
Lebih lanjut, Natalia menjelaskan bahwa operasi pekat akan terus digencarkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” kata Natalia.
Baca Juga :