Seperti diketahui, penembakan terjadi di wilayah Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.20 WIT.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, kejadian berawal dari saksi yang melihat korban sedang mengantarkan pelaku ke pertigaan jalan Kimak. Kemudian korban menunggu pelaku untuk membayar ongkosnya tersebut
“Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata api laras pendek jenis FN berwarna hitam dan menembak korban dari arah belakang korban sebanyak satu kali,” kata Benny, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut, Benny mengatakan saksi yang melihat kejadian tersebut, langsung melarikan diri ke dalam rumah kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak.
“Penembakan tersebut dilakukan oleh dua orang, satu pelaku yang menembak korban dan satunya yang membantu pelaku pertama untuk menembak korban,” ungkap Benny.