Antv – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meminta penanganan kasus lima oknum polisi calon penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah secara transparan.
"Penanganan pidana kasus ini perlu transparansi dan diurai siapa saja yang terlibat dan berperan," kata Benny, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/3/2023).
Menurut Benny, uang suap yang sudah dikembalikan oleh pelaku tidak hapus pidananya. Perlu ada efek jera yang berdampak pada masyarakat apabila penyuap dan penerima suap diproses pidana.
"Hal ini sekaligus untuk mengedukasi publik," katanya.
Dikatakan pula bahwa sistem rekrutmen yang dibangun oleh Polri sudah baik, tetapi semua itu tergantung yang melaksanakan.
"Perlu integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel," katanya.
Kenapa baru saat ini pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat? Menurut Benny, diduga ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.