Atasi Kesenjangan, Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Akan Gabung 30 SD Negeri

Rapat Dinas Pendidikan dan Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa
Rapat Dinas Pendidikan dan Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa (Foto : Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

Antv –Sebanyak 30 sekolah akan digabung atau dimerger. Saat ini Dikbud bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa sedang melakukan pengkajian dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah yang akan dimerger.

"Total ada 30 sekolah yang akan dijadikan 15 sekolah. Sekolah ini tersebar di kecamatan termasuk di kota,” ungkap Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri, saat menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Selasa (21/03/2023).

Sekolah yang akan dimerger sebut Kadis, di antaranya SDN 01 dan SDN 02 Labuhan Mapin, SDN 3 dan SDN 5 Utan, SDN 02 dan SDN 03 Sumbawa.

"Kemudian SDN 01 Sumbawa dan SDN 4 Sumbawa, SDN 6 Sumbawa dan SDN 9 Sumbawa," kata Ikhsan.

Menurut Doktor Ikhsan, sapaan Kadis Dikbud, merger sekolah secara normatif memiliki legal standing yakni Permendikbud No.36 tahun 2014.

"Salah satu pertimbangan merger tersebut adalah kesenjangan (disparitas) baik secara kualitas maupun kuantitas," tegasnya.

Kondisi ini lanjut Doktor Ikhsan, tidak boleh dibiarkan, harus ada intervensi, sehingga tidak ada lagi pembahasan mengenai hal itu.

Ia memberi contoh SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa. Jumlah murid di SDN 2 Sumbawa over kapasitas sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara doubel shif.

Secara kualitas, sekolah tersebut terbilang berprestasi. Sedangkan SDN 3 Sumbawa meski di pusat kota selalu mengalami kekurangan murid.

Sementara secara kuantitas maupun prestasi, SDN 3 Sumbawa tidak berkembang dengan baik.

“Dengan mergernya dua sekolah ini, tidak ada lagi disparitas,” imbuhnya.

Demikian dengan sekolah lainnya, juga mengalami hal yang sama. Sehingga merger menjadi solusi mengatasi persoalan itu.

Mengenai nama sekolah pasca merger, Doktor Ikhsan, menilai nomerik tidak lagi penting, namun diganti dengan nama yang lebih bersejarah.

Bisa saja SDN Pekat, SDN Seketeng, atau yang nama yang memiliki nilai sejarah, seperti SDN Sumer Bater, SD Bala Putih dan lainnya.

Rencana merger sekolah ini mendapat dukungan dari Dewan Pendidikan Sumbawa.

Jamhur Husain selaku Ketua, menilai merger menjadi solusi adanya disparitas sekolah yang satu dengan lainnya.

Murid yang sebelumnya berada di sekolah yang dinilai ‘kurang berprestasi’ tidak lagi minder, melainkan merasa setara dengan murid di sekolah yang sebelumya dianggap berprestasi.

Merger juga menjadi solusi dari keluhan kekurangan murid maupun kelebihan murid setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Ini harus didukung karena akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah bersangkutan,” pungkasnya.

Hadir dari Dewan Pendidikan mendampingi Jamhur Husain, Zainuddin (Sekretaris), bersama beberapa anggota yakni, Suharli, Erma Suryani, Sri Wahyu Hidayati, Jhon Kenedi, Sanapiah, dan Junaida Iriani.