Atasi Kesenjangan, Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa Akan Gabung 30 SD Negeri

Rapat Dinas Pendidikan dan Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa
Rapat Dinas Pendidikan dan Anggota Dewan Pendidikan Kab. Sumbawa (Foto : Antvklik | Irwansnyah/ Sumbawa)

Antv –Sebanyak 30 sekolah akan digabung atau dimerger. Saat ini Dikbud bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa sedang melakukan pengkajian dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah yang akan dimerger.

"Total ada 30 sekolah yang akan dijadikan 15 sekolah. Sekolah ini tersebar di kecamatan termasuk di kota,” ungkap Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa, Dr. Ikhsan Safitri, saat menggelar pertemuan dengan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), Selasa (21/03/2023).

Sekolah yang akan dimerger sebut Kadis, di antaranya SDN 01 dan SDN 02 Labuhan Mapin, SDN 3 dan SDN 5 Utan, SDN 02 dan SDN 03 Sumbawa.

"Kemudian SDN 01 Sumbawa dan SDN 4 Sumbawa, SDN 6 Sumbawa dan SDN 9 Sumbawa," kata Ikhsan.

Menurut Doktor Ikhsan, sapaan Kadis Dikbud, merger sekolah secara normatif memiliki legal standing yakni Permendikbud No.36 tahun 2014.

"Salah satu pertimbangan merger tersebut adalah kesenjangan (disparitas) baik secara kualitas maupun kuantitas," tegasnya.