Sadisnya perlakuan kepada korban menjadi tanda tanya besar terkait kondisi kejiwaan pelaku. Polisi sendiri berniat melakukan tes kejiwaan kepada Heru Prasetyo.
"Ini kita baru menahan 1x24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Menurut Nuredy, tes kejiwaan tersebut akan tetap dilakukan kepada pelaku. Sebab hal itu menjadi materi penyelidikan selanjutnya.
"Tetap akan kita lakukan itu dalam rangka materi penyelidikan selanjutnya," ujarnya.
Baca Juga :