Antv – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, kemunculan hilal telah memenuhi kriteria. Meski demikian, penetapan 1 Ramadan masih harus melewati metode Rukyatul Hilal (pengamatan hilal).
"Berdasarkan informasi metode hisab posisi sudah diatas 3 derajat. Artinya sudah memenuhi kriteria, hanya saja penetapannya menunggu satu metode lagi," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, seperti dikutip dari rri.co.id, Rabu (22/3/2023).
Dia menjelaskan, pengamatan hilal melalui metode Rukyatul hilal akan dilaksanakan di 124 titik di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan hasil sempurna letak hilal dengan penglihatan secara langsung.
Sebab, Pemerintah akan menetapkan 1 Ramadan berdasarkan metode hisab dan rukyat. Sehingga metode perhitungan secara astronomi yang dilakukan oleh para tim ahli, hanya sebatas menjadi informasi awal saja.
"Jadi hasil perhitungan didapat secara profesional, akademik, astronomi. Kemudian terakhir dikonfrimasi langsung secara empiris melalui penglihatan secara langsung," kata Kamaruddin, menjelaskan.
Kemenag, lanjut dia, juga telah mempersiapkan pelaksanaan sidang isbat yang akan digelar sore nanti. Persiapan dilakukan, baik dalam hal teknis maupun berbagai kesiapan lainnya menjelang keputusan.
Menurutnya, terdapat tiga acara sebelum sidang pemutusan, pertama seminar atau sarasehan. Kedua, sidang isbat dilaksanakan setelah mendapatkan laporan dari berbagai daerah, dan dilakukan secara tertutup.
Terakhir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VII dan lainnya akan melaksanakan konferensi pers. Untuk menyampaikan hasil penetapan sidang isbat, sekaligus mengumumkan penetapan 1 Ramadan.
"Dalam sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Setelah itu konferensi pers dilakukan untuk mengumumkan 1 Ramadan dan awal puasa," ujarnya
Kemenag Pastikan Penampakan Hilal Sudah Memenuhi Kriteria Tanda Awal Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 - 18:09 WIB
Baca Juga :