Antv –Kasus mutilasi terhadap seorang wanita berinisial AI (34) di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 8, Pakem, Sleman, menemui babak baru. Polisi menemukan fakta baru terkait kematian korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tubuh korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.
"Pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luarnya saja bahwasanya korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Dan juga ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2022).
Dijelaskan Nuredy, pihaknya sudah melakukan otopsi terhadap tubuh korban pada Senin (20/3/2023) kemarin. Namun untuk hasil secara tertulisnya baru keluar dalam waktu 3-7 hari.
Selain temuan 65 potongan tubuh, polisi juga menemukan adanya luka lain di tubuh korban. Yakni luka di bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 cm lebar 4 cm dan kedalaman luka pada leher itu 9 cm yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," ungkapnya.
Kendati demikian, Nuredy belum bisa memastikan apakah korban meninggal dunia terlebih dahulu baru dimutilasi atau sebaliknya. Sebab ia masih menunggu hasil otopsi resmi secara tertulis.
"Meninggal dipotong dulu atau meninggal apa itu nanti menunggu hasil otopsi lebih lanjut," ucapnya.
Nuredy melanjutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti tersebut diduga sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban dan memutilasinya.
"Yang kita amankan itu ada beberapa yaitu salah satunya pisau komando, kemudian gergaji, kemudian pisau cutter ada juga, kemudian ada beberapa alat kayak pisau dan segala macam," ujar Nuredy.
Dengan barang bukti yang ditemukan itu, ada kemungkinan pembunuhan disertai mutilasi ini sudah direncanakan sebelumnya. Namun Nuredy belum bisa memastikan sebelum berhasil menangkap pelakunya.
"Nanti hasil penyidikan selanjutnya ya," pungkasnya.