Iqbal memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk menindak oknum polisi yang nekat berperilaku menyimpang dari kode etik Polri.
“Pak Kapolda sudah menyampaikan dan menekankan unsur Propam dan pengawas yang lain akan diintensifkan untuk upaya preventif terhadap orang-orang yang menembak diatas kuda,” terangnya.
“Proses upacara PTDH nanti akan disampaikan, tapi mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan banding atau tidak,” lanjutnya.
Saat ini Iqbal menyebut pihaknya juga sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Masih dalam rangka penyelidikan di Dirkrimsus Polda Jateng,” tandasnya.
Baca Juga :