Antv –Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman diangkat sebagai keluarga kehormatan Kesultanan Bangkalan Madura dengan gelar Dr. H. Mas Panji Dudung Abdurachman Suryoadiningrat, yang memiliki makna Pemimpin Bangsa Yang Baik dan Bijaksana.
Gelar tersebut resmi diterima Kasad dalam prosesi upacara yang dihadiri para tokoh adat dan tokoh Kesultanan Bangkalan, di Pendopo Agung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (20/3/2023).
Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dengan khidmat mengikuti rangkaian prosesi upacara yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Kasad sebagai Keluarga Kehormatan Kesultanan Bangkalan oleh Perwakilan Kesultanan Bangkalan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Tongkos (penutup kepala khas Bangkalan), Bintang Arisbanggi, pemasangan kain sawir dan penyerahan keris kepada Kasad oleh Raden Panji Abdul Hamid Mustari Cakraadiningrat, yang merupakan generasi ke-6 Sultan Raden Abdul Kadirun, sekaligus Ketua Yayasan Kesultanan Bangkalan (YKB).
“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya beserta keluarga, karena pengangkatan ini merupakan suatu amanah yang sakral dan memiliki makna luar biasa yang harus dijaga, serta dipertanggungjawabkan. Terkait dengan pengangkatan tersebut, saya memandang bahwa adat istiadat seperti ini, patut terus dipertahankan sebagai tradisi dan budaya khas Kabupaten Bangkalan yang sangat erat dengan nilai historis,“ terang Kasad dalam sambutannya setelah prosesi upacara pengangkatan Keluarga Kesultanan Bangkalan.
Sementara itu, Plt. Bupati Bangkalan Drs. Mohni dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyematan gelar yang telah diberikan pada Kasad juga menjadi anugerah dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bangkalan.
“Karena dengan dianugerahkannya gelar Keluarga Kehormatan Kesultanan Bangkalan, maka Bapak Jenderal TNI Dudung Abdurachman bukan hanya menjadi bagian dari keluarga besar Kesultanan saja, namun juga menjadi keluarga besar bagi masyarakat Bangkalan,“ tuturnya.