Antv - Demi mendukukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Green Wilis Development memberikan solusis simpan pinjam terbaik melalui Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional (KOSFII).
Berawal dari usaha berkaitan dengan kontraktor pembangunan gedung-gedung pada tahun 2002, PT. Green Wilis Group Development terus meningkatkan gurita bisnis lain pada tahun 2019. Salah satunya adalah distribusi alat kesehatan pada zaman Covid 19.
Dengan konsep mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional setelah Pandemi tersebut berangsur berakhir, saat ini Green Wilis Group telah mengembangkan bisnis dengan membentuk Koperasi Syariah dengan nama Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional.
Demi menjangkau msayarakat luas, kantor baru pun diresmikan yaitu di Jawa Barat yang bertempat di Exit tol Karawang Timur, Raya Kosambi Klari Karawang dan berselang beberapa hari di Jawa Tengah, bertempat di Jalan Gajah Mada No. 156 Surakarta.
“Kita sebagai pengusaha yang tergolong Badan Usaha Swasta wajib dan harus mendukung Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional setelah Covid 19 berakhir, sasaran yang tepat dengan itu adalah dukungan yang dapat mensejahterakan rakyat, yaitu membentuk Koperasi,” ujar Sumaryanto, Direktur Utama PT. Green Wilis Group Development.
Dengan dasar tersebut Green Wilis Group membentuk Koperasi Syariah yang diharapkan dapat membantu masyarakat terutama dengan UMKM. Green Wilis Group sangat selektif, karena skema mitra usaha pada tahun 2019 dengan pihak ketiga yang telah dibentuk, tidak cukup maksimal dalam pengembangannya dan sepakat jajaran management mengakhiri program tersebut.
Seiring dengan proses yang berjalan pada tahun 2023 ini Green Wilis Group memantapkan Koperasi Syariah yang dibangun.
Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional atau disebut dengan KOPSFII telah berdiri di 4 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Koperasi tersebut adalah Koperasi Syariah yang ditunggu oleh masyarakat, karena selain bagi hasilnya dibawah 1 %, koperasi ini sangat membantu ranah bisnis yang digeluti oleh berbagai sektor.
Jenis usaha tersebut ialah jenis usaha menyelenggarakan usaha simpan pinjam, pengadaan/melayani barang-barang kebutuhan primer dan sekunder, menyelenggarakan usaha di bidang jasa seperti pengadaan alat kesehatan, konveksi, kebersihan/perawatan/cleaning service, jasa boga, percetakan, fotocopy, event organize, jasa tiket, impor/ekspor, property, jasa pendidikan, konsultan pelatihan pendidikan, agro industri dan agrobisnis pertanian , kredit (rumah dan kendaraan), jasa transportasi, kerjasama dengan BUMN, BUMD dan BUK, juga supplyer dan distributor.
Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional KOPSFII membuka peluang usaha dengan pihak ketiga seperti, pendana/funder dengan konsep bagi hasil untuk peluang bisnis yang akan dijalankan bersama.
Berikut adalah nama – nama Pengurus Wilayah KOPSFII :
1. Koordinator pengembangan bisnis & survey : Iis Komariah
2. Koordinar Wilayah I : H. MW. Ridwan Al Mugnie, BE
3. Ketua Wilayah Jawa Barat : Dadan Ahmad Jajuli, S.E.
4. Ketua Wilayah Jawa Tengah : Dra. Hj. Siti Nur Zulaikhah
5. Ketua Wilayah Jawa Timur : Ricardo Wijaya
6. Ketua Wilayah Kalimantan Timur : Mohammad Sukri.
Bagi Perusahaan Perorangan maupun berbadan hukum dapat melakukan pengajuan secara langsung dan bekerjasama dengan Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional dengan cara mendaftarkan diri melalui email [email protected] tentunya dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah disepakati bersama.