Menurut Herlina, kejadian berawal saat korban KR memasuki pekarangan salah satu rumah pelaku, yaitu L.B, lalu diteriaki maling.
Pelaku L.B yang ketakutan saat itu, kemudian menelpon A.G dan disusul oleh M.M dan W.D (DPO).
“Setelah sampai di TKP, pelaku A.G lalu memperingatkan korban agar keluar dari pekarangan rumah tersebut. Namun korban malah melawan dengan melempar batu kearah A.G.
Karena mendapat perlawanan, kata Herlina, pelaku A.G kemudian menghubungi pihak Security, yaitu R.L.N dan H.R.T untuk datang membantu mengamankan korban.
Baca Juga :