Antv –Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), yakni APA atau Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ujar Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Dilansir dari Viva.co.id, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terkait tuduhan Mario cs ke kliennya sebagai penghasut perbuatan tak menyenangkan David (17) Ozora alias David (17) ke pacar Mario Dandy yang sekarang, AG (15).
Padahal, kata Enita, Amanda tidak kenal dengan AG.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendesak polisi untuk segera memeriksa wanita berinisial APA. APA menyebarkan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada kekasih Mario, AG, hingga berujung pada penganiayaan.
Hingga saat ini, wanita berinisial APA itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.