Untuk 6 kasus persetubuhan yang pertama, berasal dari Kecamatan Plampang dengan terduga pelaku BH. Kedua, laporan dari Kecamatan Batu Lanteh dengan terduga pelaku berinisial H.
Ketiga, berasal dari Kecamatan Moyo Hulu, dengan pelaku berinsial IP. Keempat, dari Kecamatan Lenangguar dengan pelaku AD. Kelima, atas nama terduga pelaku berinisial RK, dari Kecamatan Alas Barat.
"Dan kasus dari Kecamatan Moyo Utara dengan terduga pelaku berinisial A yang saat ini masih berstatus DPO," katanya.
Sementara untuk kasus pencabulan, kata Kanit PPA, yang pertama, berasal dari Kecamatan Sumbawa, dengan terduga pelaku berinisial DF. Kedua, pelaku berinisial MS dari Kecamatan Maronge.
"Kasus pencabulan ketiga yang kita sidik berasal dari Kecamatan Tarano dengan terduga pelaku S dan dari Kecamatan Sumbawa dengan terduga pelaku berinisial A," tutup Nadiyah.