Antv –Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkoba sabu Irjen Teddy dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara pada Rabu, 15 Maret 2023. Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku sangat menyesal terlibat kasus peredaran narkoba sabut tersebut.
Dody menyesal telah menuruti perintah atasannya dengan menukar sabu barang bukti dengan tawas.
Di hadapan majelis Hakim, terdawa Dody mengeluarkan air matanya sembari mengeluarkan kata-kata penyesalan karena terlibat kasus tersebut. Dody mengaku bingung dengan perintah Teddy Minahasa yang seperti memaksa dirinya untuk terlibat dalam kasus menyesatkan ini.
"Yang terakhir itu saja Yang Mulia saya sampai sekarang belum tahu jawaban dari mulut Teddy Minahasa yang menjelaskan langsung kepada saya kenapa dia tega. Itu aja Yang Mulia, makanya itu saya enggak mau gabung di skenario itu," ujar Dody kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023.
Seperti diberitakan Viva.co.id, melihat Dody menangis di ruang sidang, majelis hakim kemudian bertanya kepada Dody, apakah dirinya merasa bersalah dan menyesal terlibat dengan kasus peredaran narkoba yang sekarang ini sedang disidangkan.
"Saya sangat bersalah, Yang Mulia," ujar Dody sambil menangis.
"Menyesal?" Tanya majelis hakim.