Antv – Seorang dosen berinisial ZM dipecat dari kampusnya salah satu universitas swasta di Padang, Sumatera Barat, karena berbuat tak senonoh di depan umum.
"Yang bersangkutan sudah kita pecat dengan tidak terhormat lantaran perbuatannya sangat bertentangan dengan norma-norma kependidikan dan agama," tegas Muhammad Ridwan, selaku Pembina Yayasan di Universitas Putra Indonesia 'YPTK' Padang, Rabu petang (15/3/2023).
Lebih lanjut Ridwan menyebutkan, jika ZM adalah dosen di kampusnya dan bukan dosen struktural, melainkan dosen tidak tetap.
"Namun, apapun status sang pelaku, perbuatannya tetap tidak bisa dianggap sepele," ujar Ridwan.
"Maka dari itu ketika kami mendapat informasi, pihak kampus langsung bertindak sebagai bentuk penolakan kami terhadap perbuatan-perbuatan tidak senonoh seperti yang dilakukan Z-M," tambah putra pendiri UPI YPTK, almarhum H. Herman Nawas ini.
Pemecatan dilakukan setelah pihak kampus melakukan rapat bersama yayasan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada serta memastikan pelaku adalah dosen mereka.
Setelah data pelaku terkumpul langsung dibuat surat pemberhentian secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan.