Bila hanya ingin menurunkan harga beras, Presiden Jokowi menyebut, cara mudahnya adalah dengan melakukan impor beras.
"Kalau mau menurunkan harga beras sangat mudah sekali, impor sebanyak-banyaknya menuju ke pasar pasti harga turun, tapi yang kita lakukan sekarang menjaga keseimbangan itu. Kalau dilihat memang suplai kurang, menyebabkan harga tinggi yang permanen, ya pasti impor akan masuk," tambah Presiden.
Diketahui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut Surat Edaran Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras guna menjaga daya saing petani.
Alasan pencabutan surat edaran tersebut karena memperhatikan perkembangan produksi padi dan kelancaran pasokan gabah dari petani kepada penggilingan padi.
Dalam Surat Edaran Nomor R 60/TS.03.03/K/03/2023 yang dicabut tersebut berisi imbauan Ketua Bapanas Arief Prasetyo agar para pelaku usaha penggilingan pada tetap menjaga harga pembelian gabah atau beras yang wajar.
Sebelumnya pada 20 Februari 2023, Bapanas mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa harga pembelian gabah dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023, naik sekitar 8-9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan harga pokok produksi.
Harga batas atas pembelian gabah atau beras yang sebelumnya tertuang dalam SE tersebut adalah Gabah Kering Panen (GKP) tingkat petani sebesar Rp4.550 per kg dan GKP tingkat penggilingan Rp4.650 per kg.