TPA Banjardowo memiliki kapasitas tampung 444.864 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk di Jombang sekitar 110 ton/hari atau setara dengan 285.000 jiwa.
Pemanfaatan sistem sanitary landfill memiliki keunggulan sampah yang masuk ke TPA dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle). Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.
Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.
Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.
Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Keseluruhan biaya konstruksi project Emission Reduction in Cities, Jombang Regency senilai Rp194 miliar.