Meski Ada Putusan PN Jakpus, Ketua KPU Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Ketua KPU Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Ketua KPU Pastikan Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal (Foto : Dok. IPDN Jatinangor)

Antv – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan, pelaksanaan gelaran pesta demokasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yakni Sabtu, 14 Februari 2024.

"KPU memastikan bahwa Pemilu jalan terus sebagaimana rencana, hari pemungutan suaranya itu 14 Februari 2024," kata Hayim pada Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa (14/3/2023).

"Segala upaya kami terus lakukan untuk menuju ke arah situ. Kami jalan terus," imbuhnya.

Lebih lanjur Hasyim Asy'ari mengatakan, pemilu memiliki dasar legalitas kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Hal inilah, lanjutnya, yang menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan dan tidak ditunda.

Hasyim Asy'ari menjelaskan, sebanyak 24 partai politik (parpol) telah ditetapkan pada 14 Desember 2022. Di mana terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai Aceh.

Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan.

“Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada Oktober 2023," ujarnya.