Pamer Gaya Hidup Hedon, Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono Diperiksa KPK

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono Diperiksa KPK
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono Diperiksa KPK (Foto : Istimewa)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

Diketahui, nasib Andhi Pramono hingga saat ini tidak seperti Rafael Alun dan Eko Darmanto, karena Andhi belum dicopot dari jabatannya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan alasan Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya selaku Kepala Bea Cukai Makassar.

Yustinus menyebut, pihaknya akan mengecek ke Inspektorat Jenderal atau Itjen terlebih dahulu penyebab belum dicopotnya jabatan Andhi.

"Rasanya karena ini permintaan keterangan pertama dan kami kemarin berpandangan untuk dapat diminta keterangan saat ada tugas ke Jakarta," kata Prastowo, sapaannya, seperti dikutip dari Tempo.co dari humas Kemenkeu, Senin (13/3/2023).

Pada kesempatan itu, dia menuturkan Andhi Pramono sudah dipanggil pada Jumat 10 Maret 2023.