Polda Kaltim Bekuk Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Narkoba

Polda Kalimantan Timur tunjukkan 2 tsk oknum polisi dan barang bukti.
Polda Kalimantan Timur tunjukkan 2 tsk oknum polisi dan barang bukti. (Foto : Polri)

Antv –Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur gelar press release pengungkapan narkoba yang berlangsung di ruang release Dit Resnarkoba Polda Kaltim, Senin (13/3/2023).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa yang didampingin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Nyoman Wijana.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di Apartemen Green Valley sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Dari tempat kejadian, personel berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial AR (50) dan RZ (43) yang merupakan oknum anggota Polri.

Dari kedua tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,47 gram dan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram sabu.

Saat ini, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan ini merupakan bukti keseriusan Polda Kaltim dalam hal memberantas narkoba khususnya bagi personel Polri yang terlibat dalam kasus barang haram tersebut.