Antv – Tim Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Personel Polsek Saluputti, Senin (13/3/2023), membubarkan sebuah arena yang diduga tempat praktik judi sabung ayam di Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Pembubaran yang dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu. Agustinus Teke, didampingi personel dan Unit Patmor Samapta Polres Tana Toraja, dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Saya menghimbau kepada warga dan rumpun keluarga untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam atau kegiatan judi lainnya," tegas, Iptu. Agustinus Teke. Kapolsek Saluputti.
Polisi yang tiba di Dusun Kiki, Lembang (desa) To'pao langsung membubarkan warga dan membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat arena judi sabung Ayam.
"Ini sesuai perintah Kapolres tentang pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan tindak pidana lainnya" tandas Iptu. Agustinus Teke.
Maraknya dugaan parktik judi sabung ayam di Tana Toraja, diduga akibat lemahnya pantauan pihak kepolisian, ditambah dengan adanya oknum–oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dan berlindung di acara adat.