Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Level III atau Siaga.
Untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Baca Juga :