Biadab! Bapak di Pringsewu Lampung Cabuli Dua Anak Kandungnya Sejak 2019

Biadab! Bapak di Pringsewu Lampung Cabuli Dua Anak Kandungnya
Biadab! Bapak di Pringsewu Lampung Cabuli Dua Anak Kandungnya (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Perbuatan Darmanto (39), benar-benar biadab. Pasalnya, Lelaki asal Pagelaran Utara, Pringsewu itu tega mencabuli dua anak kandungnya.

Ia ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Pagelaran saat sedang tertidur pulas di rumahnya.

Pelaku sempat kebingungan saat polisi memegang kedua tangannya nyaris terjadi perlawanan.

Saat hendak dibawa ke mobil, keluarga pelaku tidak terima dan berusaha menghalang-halangi polisi.

Teriakan serta tangisan histeris anak dan istri pelaku yang melihat suaminya dimasukan ke mobil polisi, namun akhirnya petugas berhasil meredam emosi istrinya.

Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakui semua atas perbuatannya yang sudah mencabuli kedua putrinya.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku itu terlebih dahulu menenggak minuman keras.

Pelaku tak tahan menahan nafsu bejatnya melihat kemolekan anaknya yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar saat sedang tertidur pulas.

Anak pertamanya itu disetubuhi oleh bapaknya disaat sang istri sedang tertidur.

"Istri saya lagi tidur pak. Posisi sudah malam. Saya baru pulang ke rumah habis minum tuak sekitar jam 12 malam. Kemudian mencabuli anak," kata Darmanto, Sabtu (11/3/2023).

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian untuk mengelabui keluarganya keesokan harinya pelaku membawa anaknya bersama istrinya ke puskesmas untuk berobat anaknya yang mengalami pendarahan. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Oktober 2019.

"Saya cuma nutup-nutupi saja bawa ke puskesmas. Saya tanya kenapa ini Bu. Ini anaknya disetubuhi orang dan sudah tidak perawan lagi," ungkap Darmanto.

Kemudian hal serupa kembali terjadi aksi bejatnya pelaku menyetubuhi anaknya yang kedua yang dilakukan pada November 2022.

Saat hendak menyetubuhi anaknya yang sedang tertidur, pelaku kepergok sama istrinya.

"Tersangka melecehkan anaknya yang masih siswa SMP dan SD. Pelaku menyetubuhi anaknya dalam pengaruh minuman keras jenis tuak pada Oktober 2019 dan November 2022," kata Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, Sabtu (11/3/2023).

Kapolsek mengungkapkan perbuatannya itu baru ketahuan setelah bibi korban yang curiga melihat perilaku aneh dari kedua anak tersebut.

Awalnya korban tidak mengaku, tetapi setelah didesak akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Untuk itu, bibi korban memberitahukannya kepada ibu korban hingga melapor ke polisi," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka mengaku mencabuli korban sekali dan korban lainnya dua kali. Bahkan, korban dijejali minuman keras jenis tuak saat hendak disetubuhi.

"Tersangka juga melakukan itu karena istrinya sedang datang bulan. Atas perbuatan itu, tersangka kini diancam hukuman 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga masa hukuman karena tersangka orang tua kandung," tegas Kapolsek Pagelaran.